Beranda | Artikel
Kaidah-Kaidah Menuntut Ilmu
Senin, 31 Januari 2022

Pembaca,

Untuk memahami ilmu secara benar, seorang thalibul-’ilmi dituntut untuk berusaha dan mengerahkan seluruh kemampuannya. Begitu pula dengan keluasan ilmu yang tidak mungkin diraih secara menyeluruh dalam satu waktu, maka untuk meraihnya pun memerlukan tahapan-tahapan dan langkah demi langkah, dari persoalan-persoalan ringan hingga ilmu-ilmu yang memerlukan analisa secara lebih terperinci dan mendalam. Disinilah ia harus menunjukkan kesungguhannya, sehingga pemahamannya terhadap setiap ilmu yang direngkuhnya tidak menyisakan kesamaran. Dan manakala harus menyampaikannya pun tidak akan menimbulkan kesesatan.

Demikian sebagian pesan yang bisa kita ambil dari Syaikh Dr. Ibrahim bin ‘Amir ar-Ruhaili saat menyampaikan ceramah pada Daurah Syar’iyyah, di Agro Wisata Kebun Teh, Wonosari, Lawang, Malang, Jawa Timur yang diadakan antara tanggal 7 – 14 Rajab 1428H, bertepatan dengan 22 – 29 Juli 2007M. Saat ini, Syaikh juga aktif sebagai Dosen Pasca Sarjana Universitas Islam, Madinah, Kerajaan Saudi Arabia. Adapun ceramah beliau ini diterjemahkan dan dengan pemberian judul serta catatan kaki oleh Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari. Semoga kita mendapatkan faidah (manfaatnya). (Redaksi).


Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya, dan memohon ampun kepada-Nya, dan kami bertaubat kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan jiwa kami, dan dari keburukan amalan kami. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah, tidak ada seorangpun yang akan menyesatkannya. Dan barang siapa yang disesatkan, maka tidak ada yang akan memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad ﷺ nabi kita adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Mudah-mudahan Engkau, wahai Allah, memberikan shalawat kepada hamba-Mu dan Rasul-Mu, Muhammad, kepada keluarganya dan para sahabatnya, serta orang-orang yang mengikuti petunjuknya dan meneladani jejaknya sampai hari Pembalasan.

Amma ba’du:

Sesungguhnya keistiqamahan seorang muslim di atas agama yang telah disyariatkan Allah سبحانه وتعالى terbangun pada dua pondasi besar. Pondasi Pertama. Yaitu mengenal agamanya yang telah disyariatkan Allah سبحانه وتعالى . Pondasi Pondasi Kedua. Yaitu melaksanakan ilmu yang telah ia ketahui dan melaksanakan agama Allah سبحانه وتعالى berdasarkan apa yang telah ia ketahui dan telah jelas dari agama-Nya. Pondasi pertama berkaitan dengan ilmu, sedangkan pondasi kedua berkait dengan amal. Dengan ilmu dan amal akan didapatkan keselamatan.

Dan dalam mewujudkan ilmu dan amal, manusia berbeda-beda. Mereka terbagai menjadi empat bagian. Sedangkan menurut Syaikhul-Islam terbagi menjadi dua. Akan tetapi, sesuai dengan tabiatnya, maka sesungguhnya kedudukan manusia terbagi menjadi empat, sesuai dengan keadaan mereka.

  1. Di antara manusia ada yang diberi taufik oleh Allah dengan ilmu yang shahîh dan amal shalih. Ini merupakan martabat yang paling utama dan paling tinggi derajatnya di sisi Allah.
  2. Martabat kedua, yaitu orang yang memiliki ilmu tetapi tanpa amal. Tidak diragukan lagi, ini merupakan kekurangan, karena ilmu merupakan pijakan amal. Oleh karena itu, seseorang yang belajar namun tidak beramal, berarti pada diri orang itu terdapat keserupaan dengan Yahudi. Mereka ini berilmu, namun tanpa amal.
  3. Martabat ketiga, yaitu orang yang beramal tanpa ilmu. Pada diri orang ini terdapat keserupaan dengan Nashara. Mereka adalah orang-orang yang sesat. Mereka beramal, namun tanpa ilmu. Inilah keadaan ahli bid’ah. Yakni orang-orang yang beribadah kepada Allah dan beramal, namun mereka tidak memiliki ilmu yang dijadikan sebagai pedoman.
  4. Martabat keempat, yaitu orang yang tidak memiliki ilmu dan amal. Para ulama menyebut mereka ini manusia yang paling menyerupai binatang ternak. Mereka tidak memiliki keinginan kecuali bersenang-senang dengan dunia, tidak memiliki minat pada ilmu dan amal. Sedangkan orang yang diberi taufiq ialah yang diberi taufiq oleh Allah terhadap ilmu yang shahîh dan amal shalih.

Ilmu itu menuntut beberapa perkara. Ilmu tidak akan terwujud kecuali dengan beberapa perkara ini. Sebagaimana dikatakan, ilmu itu hanya didapatkan dengan belajar, bersungguh-sungguh dan mengerahkan kemampuan untuk mendapatkannya. Caranya, seorang thalibul- ’ilmi harus mengerahkan kemampuannya dalam tafaqquh fid-dîn, dalam menggalinya, dan saat duduk di hadapan ulama, dalam membaca kitab-kitab dan meminta penjelasan perkara yang sulit, sampai Allah memberikan anugerah ilmu kepadanya. Seorang thalibul-’ilmu harus mengikuti manhaj yang shahîh dalam mengambil dan menuntut ilmu.

Di antara manhaj (jalan, kaidah) dalam menuntut ilmu, hendaklah memulai dengan ilmu-ilmu yang ringan sebelum ilmu-ilmu yang berat. Oleh karena itu dikatakan tentang ‘alim rabbani, yaitu orang yang membina para penuntut ilmu yang pemula dengan ilmu-ilmu ringan sebelum ilmu-ilmu yang berat. Jadi, dalam menuntut ilmu itu harus tadarruj (bertahap).

Yang dimaksud dengan ilmu-ilmu yang ringan ialah ringan masalah-masalah yang sudah dikenal, yang diketahui, bukan masalah-masalah yang membutuhkan analisa dan pembahasan. Berdasarkan ini, maka di antara masalah-masalah yang sepantasnya didahulukan ialah masalah-masalah yang sudah jelas dan gamblang dalam agama, seperti mengetahui ushuludin, ushul i’tiqad. Oleh karena itu, para ulama dalam mengajari para thulâb (penuntut ilmu, santri) dilakukan secara bertahap dengan menggunakan mukhtasharât (kitab-kitab yang ringkas), dalam setiap cabang keilmuan. Mereka menjelaskan kepada manusia pokok-pokok ilmu melalui mukhtasharat ini. Secara bertahap, mulai dari teks-teks mukhtasharât, kemudian meningkat dengan membaca kitab-kitab syarh (penjelasan) dari mukhtasharât itu, kemudian meluas sampai kepada kitab-kitab muthawalat (kitab-kitab tebal/luas), sampai akhirnya dia memiliki nazhar (penelitian) serta ijtihad dalam masalah-masalah ini, sehingga dengan taufiq Allah, dia bisa mencapai derajat ulama. Jadi, dalam thalabul-’ilmi harus dengan tadarruj (bertahap).

Termasuk perkara yang penting sebelum menuntut ilmu, ialah ikhlas karena Allah سبحانه وتعالى . Karena sesungguhnya ikhlas memiliki pengaruh yang besar dalam meraih taufiq (bimbingan Allah) dalam segala sesuatu. Barangsiapa dianugerahi keikhlasan berarti dia telah mendapatkan taufiq untuk (melakukan-red) banyak kebaikan, dalam segala urusan baik urusan agama maupun dunia. Pengaruh ikhlas terhadap taufiq (bimbingan Allah) ditunjukkan oleh firman Allah mengenai dua hakim di antara suami istri:

اِنْ يُّرِيْدَآ اِصْلَاحًا يُّوَفِّقِ اللّٰهُ بَيْنَهُمَا ۗ

… Jika kedua orang hakim itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu … (Qs an-Nisâ‘/4:35).

Demikian juga sabda Nabi ﷺ tentang pengaruh hati berkaitan dengan keistiqamahan anggota badan dalam hadits Nu‘man bin Basyir:

أَلاَ وَإِنَّ فِـــي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ

Ingatlah sesungguhnya di dalam tubuh manusia terdapat segumpal daging. Jika segumpal daging itu baik, maka seluruh tubuh juga baik. Jika segumpal daging itu rusak, maka seluruh tubuh juga rusak. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati. 1

Jika hati itu baik, amal juga baik, dan manusia mendapatkan manfaat dari ilmunya. Dengan demikian, orang itu telah diberi taufiq disebabkan ilmu dan pemahamannya. Oleh karena itu, perkara ini harus diperhatikan.

Termasuk ikhlas dalam thalabul-’ilmi, yaitu menuntut ilmu untuk tafaqquh (memahami), dan untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya sendiri. Oleh karena itu, Malik bin Dinar رحمه الله berkata: ‘’Barangsiapa menuntut ilmu untuk dirinya, maka ilmu yang sedikit, cukup baginya. Dan barangsiapa menuntut ilmu untuk keperluan manusia (orang lain), maka sesungguhnya kebutuhan orang lain itu tidak berujung’’.

Seseorang itu lebih mengetahui apa yang menjadi kebutuhannya. Engkau perlu mengetahui thaharah (bersuci), shalat, puasa, dan ibadahmu kepada Allah سبحانه وتعالى . Maka, hendaklah engkau bertafaqquh (memahami) amal-amal yang engkau perlukan. Dan amalan itu ada yang wajib dan ada yang mustahab. Maka hendaklah seseorang itu memulai dengan mengetahui yang wajib ‘ain atas dirinya. Kemudian secara bertahap mempelajari yang mustahab (sunnah). Oleh karena itu wajib ikhlas dalam thalabul-’ilmi.

Di antara perkara yang perlu diperhatikan juga oleh penuntut ilmu, yaitu isti’anah (memohon pertolongan) kepada Allah سبحانه وتعالى , tawakkal kepada-Nya, dan berdoa kepada-Nya agar diberi ilmu yang shahih (benar) yang nafi‘ (bermanfaat). Sebagaimana dituntunkan oleh Allah dalam firman-Nya:

رَّبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا

Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan. (Qs Thâhâ/20:114).

Allah berfirman (di dalam hadis qudsi):

يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٍّ إِلَّا مَنْ هَدَيْتُهُ فَاسْتَهْدُوْنِيْ أَهْدِكُمْ

Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua sesat kecuali orang yang Aku beri petunjuk; maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberi petunjuk kepada kalian.2

Maka, mintalah hidayah kepada Allah, niscaya Allah سبحانه وتعالى akan memberikan hidayah, sebagaimana hadits di atas.

Dan dalam sebuah doa yang diajarkan Nabi ﷺ kepada seorang laki-laki, yang dibimbing Nabi ﷺ menuju pintu-pintu kebaikan. Beliau ﷺ mengajarkan agar ia berdoa:

اللَّهُمَّ أَلْهِمْنِي رُشْدِي وَقِنِي شَرَّ نَفْسِي

Wahai, Allah! Berilahkan petunjuk kepadaku terhadap kelurusanku, dan jagalah aku dari keburukan jiwaku.

Jadi, manusia tidak akan mendapatkan taufiq kecuali yang diberi taufiq oleh Allah. Juga dalam sebuah doa lain dalam atsar (riwayat):

اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقَّا وَرْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَرْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

Wahai, Allah! Tunjukkanlah al-haq kepada kami sebagai al-haq, dan berilah rezeki kepada kami untuk mengikutinya. Dan tunjukkanlah al-batil kepada kami sebagai al-batil, dan berilah rezeki kepada kami untuk menjauhinya.

Dengan demikian, pertama kali yang dibutuhkan manusia ialah agar ditunjukkan kepada al-haq oleh Allah sebagai al-haq, kemudian Allah memberi rezeki kepadanya untuk mengikutinya; dan ditunjukkan al-batil oleh Allah sebagai al-batil, kemudian Allah memberi rezeki kepadanya untuk menjauhinya. Jika tidak, maka banyak di antara manusia yang mengamalkan kebatilan, dan menyangka dirinya berada di atas kebenaran. Sehingga wajib memperhatikan sisi ini, yaitu tawakal kepada Allah dan berdoa kepada-Nya, agar Dia memberi taufik kepada al-haq, memahamkan dia tentang agama, dan agar mengajarinya. Demikian pula perlu banyak beristighfar dan selalu berlindung kepada Allah سبحانه وتعالى .

Syaikhul-Islam رحمه الله mengatakan bahwa dirinya pernah mengalami kesusahan memahami suatu masalah. Beliau berkata,”Lalu aku beristighfar kepada Allah dan berdzikir kepadaNya. Perbuatan ini terus aku lakukan, sehingga Allah membukakan masalah itu untukku’’.

Demikianlah sepantasnya seorang penuntut ilmu. Sebagian manusia ada yang hanya bertumpu kepada usaha dan kekuatannya. Dia melupakan tawakkal dan berdoa kepada Allah سبحانه وتعالى . Sesungguhnya dalam semua perkara, manusia perlu bertawakkal dan berusaha. Termasuk melakukan usaha yaitu Menghadiri majlis ulama dan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, termasuk melakukan usaha. Dan manusia juga perlu tawakkal. Berapa banyak orang yang duduk di depan para ulama, namun tidak mendapatkan manfa’at. Berapa banyak orang membaca muthawalat (kitab-kitab tebal), namun tidak mendapatkan faidah. Dan berapa banyak orang hafal Al-Qur‘ân, namun tidak mendapatkan manfa’at sedikitpun darinya. Nabi ﷺ bersabda tentang Khawarij:

يَقْرَءُوْنَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ

Mereka membaca Al-Qur‘ân, namun Al-Qur‘ân itu tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama sebagaimana anak panah melesat dari binatang buruan.3

Sebagian manusia diberi kecerdasan, namun ia tidak diberi taufiq. Syaikhul-Islam رحمه الله berkata tentang para filosof: “Mereka diberi kecerdasan, namun tidak diberi kesucian’’. Maksudnya, Allah memberikan kepada mereka kecerdasan dan akal, namun mereka tidak diberi taufiq untuk mensucikan jiwa mereka.

Oleh karena itu, jika seseorang diberi kecerdasan oleh Allah, hendaklah dia memohon kepada Allah agar Allah سبحانه وتعالى mensucikan jiwanya, karena kecerdasan saja tidaklah cukup.

Dahulu, Abu Jahal digelari dengan Abul-Hakam karena kecerdasan akalnya, akan tetapi ia tidak mengikuti petunjuk agama ini, sementara orang yang akalnya lebih rendah darinya mengikuti petunjuk agama ini.

‘Abdullah bin Ubaiy Ibnu Salul, dahulu termasuk penduduk Madinah yang paling cerdas, sehingga sebelum diutusnya Nabi ﷺ , penduduk Madinah berniat mengangkatnya sebagai raja. Akan tetapi, ia tidak mengikuti petunjuk agama ini.

Manusia itu lemah, jika tidak diberi taufiq oleh Allah l . Akal dan kecerdasan tidaklah cukup, maka hendaklah engkau memohon kepada Allah سبحانه وتعالى agar diberi taufiq. Bahkan terkadang kecerdasan seseorang menjadi penyebab kesesatannya. Dia hanya bersandar kepada akalnya, kecerdasannya dan pemahamannya. Dia menyangka bahwa dirinya bisa memahami, sedangkan orang lain tidak, lalu ia berbuat lancang, dan berlaku sombong dengan akalnya.

Manusia (yang berakal, Pent.) jika diberi Pent akal dan kecerdasan oleh Allah سبحانه وتعالى , ia mengetahui bahwa tidak ada jalan lain untuk meraih hidayah kecuali dengan syariat ini. Oleh karena itulah, orang-orang ahli agama adalah orang-orang yang berakal. Tidak ada seorang ‘alim kecuali mengetahui bahwa tidak ada hidayah kecuali dengan agama ini. Jika ada orang yang menyangka bahwa ia bebas keluar dari agama ini, dan menyangka akalnya cukup sebagai hidayah, maka ini bukti bahwa dia kurang akal dan kurang ilmu. Oleh karena itu, manusia butuh pensucian jiwa dari Allah سبحانه وتعالى .

Termasuk yang perlu diperhatikan juga, yaitu mengetahui jalan yang benar dalam memantapkan keilmuan. Pembicaraan tentang masalah ini sangat panjang. Telah dijelaskan dalam ceramah (saya) di Universitas Islam Madinah tentang jalan para ulama dalam mempelajari akidah, dan persiapan materi ceramah ini lebih dari seminggu. Dan Allah memberikan nikmat yang banyak dengan sebab ini, dengan membaca perkataan para ulama, jalan mereka mendapatkan ilmu, dan metode memahami nash-nash.

Ceramah ini direkam dan mungkin bisa didapatkan dari sebagian mahasiswa yang telah merekamnya. Dalam ceramah itu, terdapat banyak sisi penting yang sepantasnya diperhatikan dalam mempelajari ilmu dan meneliti suatu masalah, terutama dalam permasalahan akidah. Di antaranya, ialah memahami dengan teliti lafazh-lafazh syar’iyyah, dan mengetahui perbedaan antara makna lughawi (arti menurut bahasa Arab) dengan makna syar’i (arti menurut agama).

Karena kesalahan yang terjadi pada sebagian orang bukan karena tidak ada dalil. Terkadang ada dalilnya, dan mereka mengetahuinya, tetapi mereka tidak diberi taufiq dalam memahaminya. Mungkin karena lafazh yang susah mereka fahami dan ada kesamaran makna lafazh. Ini di antara yang menjadi penyebab kesalahan pada diri ulama. Seperti kesamaran (makna-red) lafazh al-quru‘, apakah itu haidh ataukah suci dari haidh ? Begitulah pula dalam lafazh al-muzâbanah, al-muhâqalah, al-mukhâbarah, dan semacamnya sebagaimana disebutkan oleh Syaikhul-Islam dalam kitab Raf’ul Malam ‘an Aimmatil-A’lam.

Manusia terkadang berselisih disebabkan kesamaran lafazh bagi mukhathab (orang yang diajak bicara). Sebagaimana yang terjadi pada sahabat ‘Adi bin Hatim, yaitu ketika turun firman Allah سبحانه وتعالى :

حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ

hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. (Qs al-Baqarah/2:187).

Diapun mengambil dua benang (putih dan hitam) dan keduanya ditaruh dibawah bantalnya. Mulailah ia melihat kedua benang itu. Ketika ia memberitakan kepada Nabi ﷺ , beliau pun bersabda: ‘’Engkau benar-benar orang yang lebar tengkuknya. Sesungguhnya yang dimaksud warna putih ialah fajar, dan warna hitam ialah malam’’. Di sini terjadi kesamaran bagi sahabat yang agung ini.

Begitu pula kesamaran yang terjadi pada ulama terhadap lafazh mulâmasah dalam firman Allah:

اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ

 (Atau kamu menyentuh perempuan).4

Apakah yang dimaksud dengan mulâmasah adalah semata-mata menyentuh wanita, ataukah kiasan dari jima’?

Demikianlah pada banyak lafazh dalam syara’ (agama) yang diperselisihkan para ulama. Oleh karena itulah ulama menjelaskan tentang pengetahuan makna-makna lafazh syar’iyyah (menurut agama) dan membedakannya dengan makna lughawi (menurut bahasa arab). Demikian juga banyak kitab-kitab disusun dalam pembahasan gharibul-hadits dan gharibul-Qur‘ân. 5

Dalam menafsirkan Al-Qur‘ân, para ulama tidak mencukupkan dengan mengetahui makna lughawi (bahasa) saja. Bahkan Imam ath-Thabari رحمه الله -seorang pakar ahli tafsir- menyebutkan, sebagian ahli tafsir telah keliru dalam menafsirkan Al-Qur‘ân, dikarenakan mereka bersandar kepada arti kata menurut bahasa, tanpa mengetahui istilah-istilah syariat. Maka seharusnya seseorang mengetahui perkataan para ahli tafsir dalam kitab-kitab tafsir. Seseorang tidaklah cukup mengambil buku kamus bahasa Arab, lalu melihat makna secara bahasa, kemudian menafsirkan kitab Allah dengan makna ini saja. Karena satu lafazh itu berbeda-beda artinya.

Misalnya, kata khair. Dalam kitab Allah سبحانه وتعالى , khair memiliki makna hasanah (kebaikan), juga bermakna dunia, dan juga bermakna pahala di sisi Allah. Bagaimana engkau mengetahui makna kalimat ini?

Misalnya lagi kata kufur. Di dalam kitab Allah, kufur terkadang yang dimaksud kufur akbar dan kufur ashghar. Demikian juga kezhaliman dan syirk. Begitu pula kata iradah (kehendak Allah), terkadang yang dimaksudkan adalah iradah kauniyah dan terkadang iradah syar’iyyah. Demikian juga qadha‘ dan kitabah. Maka untuk memahaminya harus mengetahui perkataan para ulama dalam menafsirkan nash-nash ini dan ketentuan-ketentuannya. Di antara yang mendukung dalam hal ini ialah bersandar kepada perkataan ulama.

Walaupun ayat itu jelas dan gamblang bagimu, tetapi janganlah engkau mengatakannya jelas, sebelum memperhatikan penjelasan para ahli tafsir. Bagaimana penafsiran ath-Thabari, al-Baghawi, Ibnu Katsir, Ibnu Taimiyyah ? Penafsiran para ulama yang mendalam ilmunya, yang telah memahami masalah-masalah ini dengan baik. Hendaklah seseorang mengambil manfaat dengan perkataan para ulama. Kemudian, setelah itu tidaklah membahayakan dirinya, yang telah jelas baginya bahwa itu adalah haq. Adapun jika seseorang percaya penuh terhadap kemampuan akalnya dalam memahami nash-nash tanpa berpedoman dengan penjelasan ulama, maka ini merupakan kesalahan. Demikian juga untuk memahami kitab-kitab Sunnah, untuk mengetahui makna-maknanya perlu meruju‘ kitab-kitab gharibul-hadits (kata-kata asing dalam hadits-red).

Demikian juga, seorang penuntut ilmu tidak cukup hanya mengetahui makna mufradat (kata-kata) saja. Karena mufradat terkadang berada dalam satu siyaq (rangkaian kalimat) dengan suatu makna, dan dalam siyaq lainnya memiliki makna yang lain.

Demikian juga nafyi (peniadaan) dan itsbat (penetapan), terkadang dimaksudkan sesuatu tertentu. Misalnya sabda Nabi ﷺ :

لَا يَزْنِيْ الزَّانِيْ حِيْنَ يَزْنِيْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ

Tidaklah berzina seseorang yang sedang berzina sedangkan dia mukmin. 6

Apakah yang dimaksud dengan nafyi (peniadaan iman) dalam hadits ini?

Maksud seorang pezina bukan mukmin, adalah bahwa seorang pezina itu bukanlah seorang mukmin yang sempurna imannya. Bagaimana kita mengetahuinya ? Karena dalam nash-nash yang lain terdapat penjelasan tentang keberadaan iman bagi pelaku maksiat.

Sehingga kita bisa mengetahui, bahwa maksud peniadaan iman di sini ialah peniadaan kesempurnaan (iman) yang wajib, bukan yang pokok. Sementara penetapannya berlaku untuk yang pokok, bukan untuk kesempurnaan.

Oleh karena itu, seseorang harus mengetahui makna yang terkandung dalam siyaq (rangkaian kalimat), dan makna yang diinginkan siyaq. Oleh karenanya sebagian nash ada yang bisa diketahui maknya dengan mengetahui lafazh-lafazh syar’iyyah. Sementara untuk memahami sebagiannya lagi, anda perlu melihat makna nash-nash lainnya yang menjadi penjelas.

Contohnya, orang yang memperhatikan firman Allah:

وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya. (Qs an-Nisa‘/4:93).

Orang yang memandang nash ini akan mengatakan bahwa pembunuh ini kekal di dalam neraka. Akan tetapi, jika dia melihat nash lainnya, maka ia akan mengetahui bahwa nash ini tidaklah bertentangan dengan firman Allah سبحانه وتعالى : (Dan kalau ada dua golongan dari orang-orang yang beriman itu berperang) -Qs al-Hujurat/49 ayat 9. Di dalam ayat ini, Allah menyebutkan iman meski terjadi peperangan.

Allah juga berfirman

فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ ۢبِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَاۤءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍ ۗ

Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). (Qs al-Baqarah/2:178).

Di dalam ayat ini Allah menjadikan wali qishash saudara (seiman/seagama, Pent.) bagi pembunuh. Maka kita mengetahui bahwa nash ini tidak bertentangan dengan itu. Jika kita memperhatikan dengan teliti nash ini:

وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ ….

(Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya…) -Qs an-Nisa‘/4 ayat 93- kita dapati ayat ini dirangkaikan dengan penyebutan balasan. Sedangkan balasan itu, terkadang terjadi dan terkadang tidak.

berdasarkan pemahaman ini, semua nash-nash diatas bisa dipertemukan di atas kebenaran, yaitu dalam masalah hukum Allah dan keadilan-Nya; barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam. Tetapi Allah سبحانه وتعالى – dengan rahmat dan karunia-Nya- telah menetapkan bahwa orang yang bertemu Allah dengan bekal tauhid dan terbebas dari perbuatan syirik, ia tidak akan kekal di dalam neraka, walaupun Allah menyiksanya karena sebagian dosa-dosanya. Maka kita mengetahui bahwa seorang pembunuh walaupun mendapatkan siksa, tetapi sesungguhnya dia tidak akan kekal di dalam neraka.

Dari sini, maka sesatlah orang yang memahami masalah ini tidak sebagaimana semestinya, yang sesuai dengan Sunnah. Sehingga muncullah Khawarij dan Mu’tazilah disebabkan buruknya pemahaman mereka terhadap nash-nash ini.7 Demikian juga Murji’ah telah menyimpang dalam masalah ini.8 Dan Allah memberi petunjuk kepada Ahlus-Sunah untuk mengetahui nash-nash ini dengan memperhatikan nash-nash lainnya. Sesungguhnya ilmu itu saling melengkapi, saling berkaitan, dan saling menunjukkan. Seperti yang Anda lihat sekarang, seseorang hanya melihatnya dari satu sisi. Dia menghukumi secara umum dan menyalahkan orang lain yang berbicara tentangnya. Dia tidak memperhatikan bahwa masalah ini terbagi dalam beberapa bagian, dan dalam masalah ini terdapat perincian.

Seperti yang kita dengar dari sebuah pertanyaan yang mengatakan, bahwa penuntut ilmu tidak boleh mengambil ilmu dari mubtadi‘

Perkataan ini memang benar merupakan perkataan ulama, tetapi dalam keadaan bagaimana? Yaitu manakala ada kemudahan. Adapun dalam keadaan darurat (terpaksa-red) dan sangat mendesak, sedangkan di tempat itu tidak ada yang mengajarkan ilmu ini, maka tidak dilarang mengambil ilmu dari orang yang menyimpang, jika ia ahli dalam bidang ilmu dimaksud.

Orang yang tidak memperhatikan bagian-bagian dan perincian-perincian ini akan terjatuh dalam kesalahan. Oleh karena itu, (untuk mendapatkan kebenaran) harus mengerti benar permasalahan-permasalahan ini, dengan cara memantapkan pengetahuannya tentang lafazh-lafazh (syari’at) dan siyaq (rangkaian kalimat). Anda harus mengetahui makna lafazh dan kandungannya (madlul) siyaq.

Sehingga jika kita memperhatikan sabda Nabi ﷺ :

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا

 (Tolonglah saudaramu, baik dia menzhalimi atau dizhalimi) 9 –HR Bukhari, no. 2343, Pent.-, maka Pent kita akan mengetahui bahwa kezhaliman yang disebutkan oleh Nabi ﷺ di sini bukanlah kezhaliman akbar (yang besar) seperti yang disebutkan dalam firman Allah:

اِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ

(Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar). -Qs Luqmân/ 31 ayat 13.

Demikian juga kita akan mengetahui bahwa semisal sabda Nabi ﷺ tentang para wanita:

يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ

(Mereka kufur terhadap suami),10 Kufur disini bukan berarti kufur akbar, tetapi yang dimaksud kufur (mengingkari) terhadap suami; kufur di bawah kekafiran, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas dan lainnya dari kalangan ahli tafsir dalam ayat semisalnya, (yaitu) firman Allah سبحانه وتعالى :

وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْكٰفِرُوْنَ

Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (Qs al-Maidah/5: 44)

وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. (Qs al-Maidah/5:45).

وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ

Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik (Qs al-Maidah/5:47).

Tentang tiga ayat dalam surat al-Maidah ini, ‘Abdullah bin ‘Abbas mengatakan kufur duna kufrin (kekafiran dibawah kekafiran, yaitu kekafiran yang tidak menyebabkan keluar dari iman), zhulmun duna zhulmin (kezhaliman dibawah kezhaliman, yaitu kezhaliman yang tidak mengeluarkan dari iman), fisqun duna fisqin (kefasikan di bawah kefasikan, yaitu kefasikan yang tidak mengeluarkan dari iman). Bagaimana mereka mengetahui ini, mereka mengetahui dengan nash-nash yang lain. Maka harus memperhatikan sisi-sisi ini.

Perincian masalah ini panjang, namun saya mengingatkan bahwa dalam masalah itu terdapat ilmu-ilmu yang daqiq (pelik), dan sebagian perkara-perkaranya sangat luas, yang samar bagi sebagian manusia. Tak diketahuinya masalah ini oleh sebagian manusia, menyebabkan timbulnya kesalahan-kesalahan yang berbahaya dalam masalah keyakinan dan muamalah.

Oleh karena itu, semua sisi dalam masalah ini seharusnya diperhatikan dan dicermati. Dengan beristi’anah (memohon pertolongan) kepada Allah سبحانه وتعالى dalam memahaminya, sehingga seorang penuntut ilmu tidak terjerumus ke dalam kesalahan-kesalahan. Jika menetapkan sesuatu (masalah) hendaklah dia menyampaikannya kepada para ulama, sehingga mereka akan mengoreksi kesalahannya, jika memang ia melakukan kesalahan.

Kita memohon taufiq kepada Allah untuk kita semua, wallahu a’lam. Semoga Allah memberikan salam dan berkah kepada hamba-Nya dan Rasul-Nya, yaitu Nabi Muhammad ﷺ

Footnote:

1) HR Muslim, no. 1599. Hadits ini juga diriwayatkan oleh al-Bukhari, at-Tirmidzi, an-Nasâ‘i, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, dan ad-Darimi, dengan lafazh yang berbeda-beda namun maknanya sama. Hadits ini dimuat oleh Imam an-Nawawi dalam Arba’in an-Nawawiyah, hadits no. 6, dan Riyadhush-Shalihin, no. 588.

2) HR Muslim, no. 2577; at-Tirmidzi, no. 2495; Ahmad (5/154)

3) HR al-Bukhari, no. 3414.

4) Qs an-Nisâ‘/4 ayat 43, al-Maidah/5 ayat 6.

5) Yaitu kitab-kitab yang menjelaskan makna kata-kata yang jarang dipergunakan dalam pembicaraan yang terdapat di dalam hadits-hadits Nabi ﷺ dan terdapat di dalam kitab suci Al-Qur‘ân.

6) HR al-Bukhari, no. 2475; Muslim, no. 57.

7) Khawarij berpendapat bahwa pelaku dosa besar keluar dari iman dan menjadi kafir. Adapun Mu’tazilah berpendapat bahwa pelaku dosa besar keluar dari iman namun belum kafir, kedudukannya berada di antara iman dan kekafiran. Itu hukum di dunia. Sedangkan hukum di akhirat, kedua kelompok itu berpendapat sama, bahwa pelaku dosa besar kekal di neraka, tidak ada syafa’at baginya. Pemahaman kedua kelompok ini menyelisihi al-haq.

8) Murji’ah berpendapat bahwa dosa tidak merusak atau mengurangi iman. Pendapat ini menyelisihi al-haq.

9) Yang dimaksud menolong saudaranya ketika menzhalimi, yaitu dengan melarangnya dari berbuat zhalim sebagaimana kelanjutan hadits tersebut.

10) HR al-Bukhari, no. 29; Muslim, no. 885.

Majalah As-Sunnah Edisi Ramadhan (06-07)/Tahun XI/1428H/2007M


Artikel asli: https://majalahassunnah.net/artikel/kaidah-kaidah-menuntut-ilmu/